KTH SASAKA PATENGAN · PATENGAN · RANCABALI · KABUPATEN BANDUNG
PROFIL / TENTANG

Berakar di Patengan.
Bertumbuh Bersama Masyarakat.

Sasaka Patengan tumbuh dari masyarakat yang sejak lama hidup berdampingan dengan hutan. Dari kebun, kopi, dan kerja bersama, lahir kelembagaan yang kemudian berkembang menjadi ruang usaha dan pengelolaan yang lebih terarah.

01 / IDENTITAS

136 Keluarga dalam Satu Ruang Kelola.

KTH Sasaka Patengan menghimpun 136 KK anggota di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali. Bersama-sama, mereka mengelola ruang HKm seluas ±276 hektare.

Irwan Maulana memimpin kelompok sebagai Ketua KTH, didampingi Mochammad Irfan Aunur Roviq dalam proses penguatan kelembagaan dan kegiatan perhutanan sosial.

Luas Persetujuan±276 Ha
Anggota136 KK
KetuaIrwan Maulana
LokasiPatengan
Ilustrasi kebersamaan masyarakat
Ilustrasi aktivitas pertanian dan agroforestri
02 / CARA PANDANG

Menjaga Hutan, Mengolah Manfaatnya.

Kopi, terong, dan komoditas lain telah lama tumbuh dalam pola agroforestri masyarakat Patengan. Aktivitas inilah yang menjadi salah satu fondasi ekonomi anggota di sekitar kawasan hutan.

Ketika ruang kelola semakin jelas, kegiatan berkembang dari budidaya menuju nilai tambah. Kopi mulai diolah lebih jauh, sementara potensi jasa lingkungan dikembangkan melalui bumi perkemahan, amenitas, dan wisata edukasi.

“Leuweung Hejo — Rakyat Ngejo — Sasaka Ngajogo.”

Slogan KTH Sasaka Patengan
03 / USAHA PERHUTANAN SOSIAL

Dua KUPS, Dua Kekuatan Usaha.

01

KUPS Kopi

KUPS Kopi dibentuk pada 2019 dan berada pada kelas Silver. Produksi biji kopi mencapai sekitar 25 ton per tahun, kemudian sebagian dikembangkan menjadi produk olahan.

02

KUPS Wisata

KUPS Wisata dibentuk pada 2019 dan berada pada kelas Silver. Unit ini mengembangkan jasa lingkungan, termasuk bumi perkemahan yang dibangun melalui inisiatif anggota.

03

Nilai Tambah

Kedua KUPS menunjukkan arah yang sama: manfaat kawasan perlu diolah lebih jauh agar memberi nilai tambah bagi anggota tanpa melepaskan tanggung jawab terhadap hutan.

04 / LANDASAN PENGELOLAAN

Legalitas yang Menguatkan Langkah.

Pada 18 Oktober 2024, SK.12400/MENLHK/10/2024 terbit dan memberikan Persetujuan Pengelolaan HKm kepada KTH Sasaka Patengan.

Kepastian ruang kelola memberi Sasaka dasar yang lebih kuat untuk menata kegiatan, memperkuat organisasi, dan mengembangkan usaha dengan tetap menjaga fungsi kawasan.

Ilustrasi hutan
VISI

Pionir Pengelolaan Hutan Berbasis Keseimbangan Ekologis–Ekonomi.

Untuk kemandirian kelompok dan keberlanjutan ekosistem.

01

Mengoptimalkan jasa lingkungan ramah lingkungan untuk pendapatan berkelanjutan.

02

Mengembangkan agroforestri ramah biodiversitas.

03

Memperkuat konservasi keanekaragaman hayati endemik.

04

Membangun SDM dan kapasitas petani melalui literasi ekosistem dan pelatihan.